Sabtu, 13 November 2010

Peran Dan Fungsi Bidan

  1. Peran Bidan
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti.
1.      Peran sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu:
a.       Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan yaitu:
1)      Menetapkan manajemen kebidanan pd setiap asuhan kebidanan yg diberikan
2)      Memberi pelayanan dasar pranikah pd anak remaja dan wanita dg melibatkan mereka sbg klien
3)      Memberi asuhan kebidanan kpd klien selama kehamilan normal
4)      Memberi asuhan kebidanan kpd klien dlm masa persalinan dng melibatkan klien/keluarga
5)      Memberi asuhan kebidanan pd bayi baru lahir
6)      Memberi asuhan kebidanan pd klien dlm masa nifas dg melibatkan klien/keluarga
7)      Memberi asuhan kebidanan pd wanita usia subur yg membutuhkan pelayanan KB
8)      Memberi asuhan kebidanan pd wanita dg gangguan sistem reproduksi dan wanita dlm masa klimakterium serta menopause
9)      Memberi asuhan kebidanan pd bayi dan balita dg melibatkan keluarga
b.      Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi bidan meliputi:
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pd setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dng melibatkan klien dan keluarga.
2)      Memberi asuhan kebidanan pd ibu hamil dg resiko tinggi dan pertolongan pertama pd kegawatdaruratan yg memerlukan tindakan kolaborasi.
3)      Memberi asuhan kebidanan pd ibu dlm masa persalinan dg resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yg memerlukan pertolongan pertama dg tindakan kolaborasi dg melibatkan klien dan keluarga.
4)      Memberi asuhan kebidanan pd ibu dlm masa nifas dg resiko tinggi serta pertolongan pertama dlm keadaan kegawatdaruratan yg memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
5)      Memberi askeb pd BBL dg resiko tinggi dan pertolongan pertama dlm keadaan kegawatdaruratan yg memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
6)      Memberi askeb pd balita dg resiko tinggi serta pertolongan pertama dlm keadaan kegawatdaruratan yg memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga. 

c.       Tugas Ketergantungan
Tugas-tugas ketergantungan bidan meliputi:
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pd stp askeb sesuai dg fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
2)      Memberi askeb melalui konsultasi dan rujukan pd kasus khmln dg risti serta kegawat daruratan.
3)      Memberi askeb melalui konsultasi serta rujukan pd masa p’salinan dg penyulit ttt dg melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberi askeb melalui konsultasi dan rujukan pd ibu dlm masa nifas yg disertai penyulit ttt dan kegawatdaruratan dg melibatkan klien dan keluarga.
5)      Memberi askeb pd BBL dg kelainan ttt dan kegawatdaruratan yg memerlukan konsultasi serta rujukan dg melibatkan keluarga
6)      Memberi askeb kpd anak balita dg kelainan ttt dan kegawatdaruatan yg memerlukan konsultasi serta rujukan dg melibatkan klien/keluarga.
2.      Peran sebagai pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu:
a.       Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanandasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien
b.      Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
3.      Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu:
a.       Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana.
b.      Melatih dan membimbing kader
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya.
4.      Peran sebagai peneliti/investor
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, yang mencakup:
a.       Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan
b.      Menyusun rencana kerja pelatihan
c.       Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana
d.      Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
e.       Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
f.       Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan

  1. Fungsi Bidan
Fungsi bidan antara lain:
1.      Fungsi pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
a.       Melakukan bimbingan dan penyuluhan kpd individu, keluarga serta masyarakat pd masa pra perkawinan.
b.      Melakukan askeb utk proses khmln normal, khmln dg kasus patologis ttt dan khmln dg risti
c.       Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis ttt.
d.      Merawat bayi segera stlh lahir normal dan bayi dg risti
e.       Melakukan askeb pd ibu nifas
f.       Memelihara kesehatan ibu dlm masa menyusui.
g.      Melakukan yankes pd anak balita dan prasekolah.
h.      Memberi pelayanan KB sesuai dg wewenangnya.
i.        Memberi bimbingan dan yankes utk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.      Fungsi pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
a.       Mengembangkan konsep kegiatan yankeb bagi individu, keluarga dan masy setempat yg didukung oleh partisipasi masy.
b.      Menyusun rencana pelaksanaan yankeb di lingkungan unit kerjanya.
c.       Memimpin koordinasi keg. Yankeb.
d.      Melakukan kerjasama serta komunikasi inter dan antar sektor yg terkait dg yankeb.
e.       Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim/unit yankeb.
3.      Fungsi pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
a.       Memberi penyuluhan kpd individu, keluarga dan kelompok masy terkait dg yankeb dlm lingkup kesehatan serta KB.
b.      Membimbing dan melatih dukun bayi srta kader kesehatan sesuai dg bidang tanggung jwb bidan.
c.       Memberi bimbingan kpd para peserta didik bidan dlm keg praktik di klinik dan di masy.
d.      Mendidik peserta didik bidan atau tenkes lainnya sesuai dg bidang keahliannya.
4.      Fungsi peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
a.       Melakukan evaluasi, pengkajian, survei dan penelitian yg dilakukan sendiri/berkelompok dlm lingkup yankeb.
b.      Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar